Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 28 Jul 2015 - 18:50:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Bahaya, Perda Berbau Diskriminasi Agama Harus Dihapus di Indonesia

97masjid-papua.jpg
Polisi tampak memeriksa masjid di Tolikara yang menjadi sasaran penyerangan kelompok Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menegaskan bahwa Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang terindikasi bernuansa diskriminatif terhadap keberlangsungan kerukunan umat beragama sudah selayaknya untuk dihapus keberadaannya.

"Perda yang berbau diskriminasi agama harus dihapus di Indonesia karena sangat berbahaya," tandasnya melalui BlackBerry Messenger di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Selain itu, Sodik juga mengingatkan akan lebih berbahaya lagi dan berpotensi melanggar konstitusi jika Perda-perda yang diskriminatif lolos dan dibiarkan begitu saja.

"Jika itu sudah berbentuk Perda maka pelanggarannya berlipat karena melawan falsafah Pancasila dan UUD 1945 sehingga harus dicabut dan dihapus bahkan pelakunya harus diusut," tegasnya.

Bahkan Sodik mensinyalir dibalik lolosnya Perda-Perda yang berbau diskriminatif terutama terkait agama, terkesan ada agenda terselubung dan muatan politik kepentingan kelompok tertentu dalam Perda tersebut.

"Gerakan ini jangan dianggap main-main karena tidak mungkin mereka berani membuat perda yang jelas-jelas melawan empat pilar bangsa jika tidak ada agenda khusus," jelasnya. (iy)

tag: #pembakaran masjid di papua  #tragedi tolikara  #papua  #perda  #perda diskriminatif  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...