Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 10:43:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Mendagri Harus Cabut Perda Diskriminatif

Irgan: Semua Orang Berhak Jalankan Ibadah Sesuai Keyakinan yang Dianut

80irgan1.jpg
Irgan Chairul Mahfiz (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - NKRI adalah bentuk final Negara yang sudah menjadi komitmen bangsa. Ia mempersatukan wilayah nusantara, tanpa sekat-sekat agama, suku, budaya, antar golongan, semua warga negara dalam wadah NKRI bahwa bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, penuh keanekaragaman.

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI dari FPPP Irgan Chairul Mahfizs menanggapi adanya Perda diskriminatif di Tolikara, Papua. Oleh karenanya, iamenjelaskan bahwatidak satu pihak pun yang mendominasi, apalagi membuat perda-perda yang hanya menguntungkan satu golongan tertentu dan bersifat diskriminatif.

"Dalam konteks untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sepantasnya perda diskriminatif di Tolikara harus dicabut, semua orang berhak untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinan yang dianut," kata Irgan kepada TeropongSenayandi Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurutnya, tidak boleh ada perda yang melarang atau mencampuri urusan agama tertentu.Hal ini sangat berbahaya dalam menjaga semangat ber-Pancasila yang di dalam sila-silanya adalah saling menghormati antar umat beragama.

Untuk itu, kata Irgan, saatnya pemerintah pusat tegas mencabut perda-perda yang cenderung diskriminatif.

"Menurut saya kemendagri harus cepat tanggap terhadap perda-perda yang diskriminatif terutama perda Tolikara yang jelas terang benderang sudah diskriminatif, kemendagri jangan ragu-ragu mencabutnya," paparnya.(iy)

tag: #pembakaran masjid di papua  #papua  #perda diskriminatif  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...