Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 12:06:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon Minta Gubernur Sumut Mundur Dari Jabatannya

54GUB_SUMUT_DIPERIKSA_13JAM_2.jpg
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istri Evi Susanti (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evi Susanti sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta agar Gubernur Gatot dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Fadli, penetapan tersangka seorang pejabat negara harus menjadi kepekaan bersama. Artinya setiap mereka yang ditetapkan tersangka harus langsung mengundurkan diri sebelum dinonaktifkan.

"Ada baiknya dinonaktifkan. Kalau di luar negeri ada inisiatif sendiri untuk mundur," ucapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/7/2015).

Seperti diketahui Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan isterinya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progres kasus OTT Hakim PTUN maka KPK per hari ini akan menerbitkan sprindik dengan menetapkan Gubernur Sumut, GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji pada pesan singkatnya, Rabu (29/7/2015).

Indriyanto menjelaskan penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi berdasarkan hasil pengembangan kasus serta keterangan dari para saksi. Dengan sejumlah alat bukti yang cukup, lanjut dia, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PTUN Medan.

"Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada juga perolehan alat bukti lainnya," pungkasnya. (mnx)

tag: #Gubernur sumatera utara diperiksa KPK  #oc Kaligis tersangka suap PTUN Medan  #KPK  #libatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho  #korupsi dana bansos  #istri muda gubernur sumatera utara diperiksa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...