Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 15:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Dinilai Berlebihan 

90medium_64hendri-tscom-indra.jpg
Hendri Satrio (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mangajukan draf RUU KUHP, yang isi pasalnya antara lain soal ancaman penjara bagi penghina presiden terlalu berlebihan.

"Berlebihan, Presiden harus lebih bijak. Perlu diingat bahwa Jokowi dipilih karena dinilai dekat dengan rakyat bukan hanya dekat dengan pendukungnya," kata Hendri saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (3/8/2015).

Usulan yang diajukan dalam RUU KUHP itu menjadi pelik karena sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sempat dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka dari itu, Hendri mengatakan, KUHP yang disodorkan oleh presiden Jokowi bisa saja di mentahkan oleh DPR, pasalnya UU tersebut pernah ditolak MK.

"Seharusnya iya (DPR menolak) dan mengusulkan dengan peraturan yang lebih akomodatif," tandasnya.

Diketahui, meski pasal tentang penghinaan terhadap presiden sudah dimentahkan oleh MK, Presiden Jokowi kembali menyodorkan pasal ini dalam RUU KUHP ke DPR RI bersama dengan 785 pasal lainnya.(yn)

tag: #penghinaan presiden  #ruu kuhp  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...