Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 11:09:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Uang Suap 'Dwelling Time' Gunakan Dolar AS dan Singapura

41Mata-uang-dolar-di-gerai-penukaran-mata-uang3.jpg
Mata Uang Dolar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap dana suap kasus dugaan tindak pidana korupsi "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

"Kita temukan uang suap berupa dolar AS dan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Mujiyono menduga para pengusaha menyuap aparatur Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggunakan mata uang asing agar lebih "simpel", namun bernilai besar.

Para pengusaha itu menyuap oknum aparatur negara untuk memuluskan dan mempercepat proses Surat Perizinan Impor (SPI) di pelabuhan.

Berdasarkan informasi, penyuap memberikan uang kepada aparatur negara tergantung tingkat jabatannya seperti eselon I setingkat Direktur Jenderal dan II (Direktur) menggunakan mata uang asing.

Sementara, jatah yang diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah bisa menggunakan mata uang rupiah.

Para importir juga harus melewati "prosedur" mempercepat permohonan SPI mulai dari pejabat setingkat Kasie, Kasubdit, Direktur hingga Dirjen.

tag: #dwelling time  #suap dwelling time  #dolar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...