Jakarta
Oleh untung ss pada hari Sabtu, 15 Agu 2015 - 22:37:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anak Buah Ahok Gembok 22 Unit Rusunawa

77rusunawa marunda.jpg
rusunawa Marunda (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSenayan) -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak main dengan ancamannya akan mengusir bahkan memenjarakan penghuni Rusunawa (rumah susun sewa) yang mengalihkan ke pihak lain.

Anak buah Ahok pun mulai bertindak tegas di lapangan. Buktinya Sudah 22 unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara digembok petugas. Selain itu 65 unit lainnya disegel karena dipindah tangankan.

Meski sudah disegel, pihak pengelola masih memberikan batas waktu seminggu kepada penghuninya yang tidak berhak untuk pergi. "Bila tidak segera pindah, petugas akan mengambil tindakan tegas," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Aji.

Menurutnya, kebijakan ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya mafia yang memainkan Rusunawa. "Kami sedang menelusuri dan sudah mengantongi identitas pelaku, kalau sampai ada unsur pidana, akan kami serahkan ke polisi," tegas Ika.

Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi mafia yang bermain di Rusunawa untuk mengejar keuntungan dirinya. “Kami mengimbau warga yang sudah mendapatkan Rusunawa tidak memindah tangankan,” ucapnya.(ss)

tag: #rusun  #digembok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...