Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 25 Agu 2015 - 15:25:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasal Penghinaan Presiden Diloloskan, Desmond: Itu Bodoh Namanya

93DSC_0009.JPG
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menilai, pihaknya tidak akan "gegabah" membahas pasal penghinaan terhadap kepala negara yang kembali diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam revisi RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"DPR harus lihat secara arif, kalau sudah dibatalkan MK (Mahkamah Konstitusi) kan harusnya enggak diproses, itu bodoh namanya," kata Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/8/2015).

Desmond melanjutkan, jika pasal tersebut nantinya diloloskan maka sama saja mengurangi rasa demokrasi. Dirinya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan "blunder" besar.

"Itu bodoh namanya, itu nanti kalau dilanjutkan ya berarti mendukung tergerusnya demokrasi," tegas dia.

Menurut Desmond, daripada Presiden Jokowi memikirkan nama baiknya lebih baik dia menepati janji-janji kampanyenya.

"Yang ada siapapun presiden yang punya janji dan enggak ditepati harusnya dipidana," ketusnya.(yn)

tag: #pasal penghinaan presiden  #jokowi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...