Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 29 Agu 2015 - 16:53:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Wagub DKI Beberkan Dugaan Korupsi Lahan Taman BMW

82prijanto.jpg
Prijanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto membeberkan dugaan kasus korupsi taman BMW. Menurutnya kasus korupsi taman BMW bukan karena adanya penggunaan dana APBD.

"Melainkan kesepakatan antara penyelengara negara dengan pengembang yang menghasilkan BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan SPH (Surat Pelepasan Hak)-nya, dan masuknya taman BMW dalam aset Pemprov DKI Jakarta," kata Prijanto dalam diskusi Mahkamah Intelektual di Jakarta, di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (29/8/2014).

Dirinya menegaskan kehadirannya sebagai pelapor kasus dugaan kasus korupsi Taman BMW di Mahkamah Intelektual yang digelar di Ancol, Jakarta pada hari ini, bukan serta merta dirinya ingin naik panggung dunia politik.

"Sesunguhnya Mahkamah Intelektual bukan kali ini saja, tapi sudah tiga kali, dan kalau saya mau ungkap lagi masalah ini, bukan saya mau naik panggung lagi dalam pemilihan Gubernur DKI pada tahun 2017 nanti," ucapnya. (mnx)

tag: #mahkamah intelektual  #kasus lahan rs sumber waras  #kasus taman bmw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...