Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 29 Agu 2015 - 17:03:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Beberapa Data Dugaan Korupsi Lahan Taman BMW

53taman_BMW.jpg
Taman BMW (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto sejak 2014 telah vokal menyuarakan kemungkinan terjadinya korupsi dalam kasus Taman BMW.

Inti permasalahan Taman BMW, menurut Prijanto, bukan karena adanya penggunaan dana APBD.

"Melainkan kesepakatan antara penyelengara negara dengan pengembang yang menghasilkan BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan SPH (Surat Pelepasan Hak)-nya, dan masuknya taman BMW dalam aset Pemprov DKI Jakarta," kata Prijanto dalam diskusi Mahkamah Intelektual di Jakarta, di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (29/8/2014).

Prijanto juga menyebutkan beberapa data yang mengarah kepada dugaan terjadinya kerugian Negara dalam kasus tanah BMW. Yaitu:

  1. Di dalam BAST, berjudul "Tanah yang terletak di jalan RS Koja Kelurahan Papanggo dan Sunter Agung" artinya, inilah alamat tanah yang diserah-terimakan.
  2. Di dalam BAST, Pasal 1, tanah yang diserahkan di Jalan RS Koja Kelurahan Papanggo dan Sunter Agung, luas 265.335,99 m2 dengan nilai aset Rp 737.395.249.809 tahun 2007.
  3. Di dalam BAST, Pasal 2, tanah yang diserahkan sebagai kewajiban dari 7 pengembang, diantaranya ada PT Astra internasional Tbk dan PT Subur Brother, yang mewakili PT Agung Podomoro.
  4. Di dalam BAST, Pasal 3, tertulis dalam keadaan baik sesuai standar yang ditetapkan, tidak sengketa.
  5. Di dalam BAST, Pasal 4 tertulis pihak pertama berkewajiban menyelesaikan sertifikat tanah. Catatan: pihak pertama adalah Trihatma Kusuma Haliman, Direktur I PT Agung Podomoro.
  6. Di dalam BAST, Pasal 6, dijelaskan penyerahan disertai surat-surat dokumen. Catatan: BAST dilampiri 5 surat pelepasan Hak (SPH).
  7. Daftar barang milik daerah: tanah seluas 265.335,99 m2, terletak di jalan RS Sakit Koja, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakut; No. inventaris: 11.9.3.09.00.00.00.002.2007 garis bawah, 01.01.05.05.004.00001. (mnx)

tag: #mahkamah intelektual  #kasus lahan rs sumber waras  #kasus taman bmw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...