Opini
Oleh Haris Rusly (Petisi 28) pada hari Kamis, 03 Sep 2015 - 15:55:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Komplotan Saudagar dan Taipan dalam Pemerintahan Tanpa Sistem dan Tanpa Kepemimpinan

12medium_93Haris Rusly-indra.jpg
Haris Rusly, Aktivis Petisi 28 (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

George Junus Aditjondro menggunakan metafora "gurita" dalam buku Gurita Cikeas (2010) untuk mengambarkan sistem dan praktik oligarki keluarga Cikeas dalam mambangun dinasti bisnis dan kekuasaan politiknya. Satu tahun kemudian Jeffrey Winters menjabarkan secara teoritik berdasarkan kasus di berbagai negara dalam sebuah buku yang diberi judul Oligarki (Oligarchy: 2011).

Oligarki sendiri mengacu pada istilah yang digunakan filsuf Yunani, Plato, dalam karyanya Republic. Istilah oligarki digunakan untuk menggambarkan suatu sistem politik yang dikuasai oleh segelintir orang yang punya uang (pengusaha). Berbeda dengan monarki (sistem yang dikuasai oleh satu orang) dan demokrasi (sistem yang dikuasai oleh mayoritas orang).

Bagi George Junus, penggunaan istilah oligarki tidak cukup mudah dipahami oleh masyarakat umum. Hanya segelintir akademisi yang mengerti secara generik istilah tersebut. Karena itu, George menggunakan matafora "gurita" yang cukup melekat dalam ingatan seluruh rakyat Indonesia.

Gurita mempunyai delapan lengan yang dapat digerakan secara simultan ke seluruh penjuru untuk mengambil barang yang dikehendakinya. Gurita mempunyai tubuh yang terdiri dari otot tanpa tulang, yang memungkinkan tubuhnya sangat fleksibel untuk menyelipkan diri secara licik pada celah bebatuan yang sangat sempit di dasar laut. Gurita jika dikejar akan menyemprotkan tinta hitamnya yg membuat air jadi keruh.

Praktik pemerintahan di era Joko-Kalla masih tak jauh berbeda atau kelanjutan dari era pemerintahan SBY, namun dengan komplotan atau aktor yang berbeda. Praktik oligarki atau gurita di era Pemerintahan Joko-Kalla jauh lebih vulgar, yang dijalankan oleh sebuah komplotan saudagar yang duduk di dalam struktur pemerintahan yang bekerjasama dengan taipan yang berada di luar pemerintahan. Mereka melemahkan fungsi kontrol parlemen dan institusi penegakan hukum.

(bersambung)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #haris  #demokrasi  #united  #peradaban  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...