Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 09 Sep 2015 - 14:35:41 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Jamin Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Ketua DPR

32Setnov23.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik saat kehadirannya dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donal Trump beberapa waktu lalu.

Ketua MKD Surahman Hidayat menjamin pemeriksaan terhadap Setya Novanto bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Tidak ada intervensi di MKD sejauh ini. MKD bekerja secara fakta-fakta yang ada," kata Surahman kepada TeropongSenayan, Rabu (9/9/2015).

Politisi PKS ini pun mempersilakan bagi pihak manapun untuk melaporkan ke MKD jika dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik itu ditemukan adanya intervensi.

"MKD terdiri dari fraksi-fraksi di DPR, saya lihat sejauh ini tidak ada intervensi. Jika ada intervensi kita bisa di lakukan pengaduan lagi ke MKD," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, upaya mempersoalkan langkah Ketua DPR dan rombongan saat berkunjung ke AS dengan melaporkan ke MKD, diduga tidak sekadar pelanggaran etik. Tetapi ada upaya politik pihak tertentu yang menginginkan adanya kocok ulang pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD).(yn)

tag: #ketua dpr  #mkd  #donald trump  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...