Berita
Oleh Syamsul Bachtiar/Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 16:59:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Isi Surat Menkeu yang Menyetujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

48IMG-20150908-WA0032_1441933434147.jpg
Besaran Persetujuan Menteri Keuangan Terhadap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Beberapa anggota DPR membantah dan tidak tahu kenaikkan tunjangan. Padahal, berdasarkan dokumen yang diperoleh TeropongSenayan, usulan kenaikan itu sudah disetujui Menkeu sejak 9 Juli 2015.

Surat Menkeu itu berupa persetujuan prinsip Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikan Indek Tunjangan DPR RI. Surat ini merespon usulan yang diajukan pihak Setjen DPR RI.

Berdasarkan surat Menkeu tersebut yang mengalami kenaikan adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan bantuan langganan listrik dan telepon.

Memang, persetujuan yang diberikan Menkeu lebih rendah dari usulan. Namun tetap lebih besar dari nilai sebelumnya. Kenaikan tunjangan ini mengundang kritik tajam dari sejumlah kalangan.(ris)

tag: #tunjangan dpr  #menkeu  #setjen dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...