Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 04 Okt 2015 - 20:07:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pesan Mantan Menkeu untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang Suka Kunker ke LN

52medium_25untitled.JPG
Gedung DPR (Ilustrasi) (Sumber foto : Indra/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan enteri keuangan, Fuad Bawazier mengatakan kondisi ekonomi nasional sedang dalam kondisi yang genting. Menurutnya, masyarakat kecil menjadi yang paling terkena dampak dari buruknya kondisi ekonomi nasional tersebut.

Oleh karenanya, Fuad berpesan kepada para pimpinan DPR, MPR dan DPD untuk tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan tuntutan kondisi ekonomi yang cenderung sulit saat ini.

"Jadi saya sampaikan, persoalannya itu di dalam negeri, bukan di dalam negeri. Jadi pimpinan-pimpinan itu membicarakan persoalan di dalam negeri. Enggak usah terlalu elit keluar-keluar negeri. Saya nasehatnya itu saja," kata Fuad kepada TeropongSenayan setelah menjadi pembicara dalam diskusi Kantor Berita Politik RMOL bertema "Paket Ekonomi Nendang Apa? di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2015).

Jika para pimpinan DPR tersebut ingin membantu pemerintah, Fuad menekankan supaya mereka fokus pada pembahasan terkait persoalan-persoalan pengentasan masalah di dalam negeri. Ia meyakini, kunjngan kerja yang dilakukan pimpinan DPR, MPR dan DPD ke luar negeri bukan solusi untuk menjawab kondisi ekonomi yang saat ini terus mengalami pelemahan.

"Masalah perekonomian itu masalah perekonomian rakyat yang lagi berat, bagaimana cara mengatasinya. Dimana angka kemiskinan sudah tambah," ungkapnya. (iy)

tag: #fuad bawazier  #menkeu  #pimpinan dpr  #mpr  #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...