Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 13:23:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi Gerindra Minta SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Direvisi

73Gerindra.jpg
Ahmad Muzani (kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta untuk direvisi Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan tertanggal 9 Juli 2015 Tentang Kenaikan Tunjangan DPR.

"Kalau bisa SK direvisi ulang. ya dicabut lagi," kata Muzani, Jumat (18/9/2015).

Dirinya menghimbau supaya fraksi lain juga ikut menolak kenaikkan tunjangan ini. Apabila sampai dicabut SK Menkeu tersebut, Muzani menilai besaran tunjungan kembali ke nominal awal.

"Ya revisi kalau dicabut kembali ke komposisi lama. menteri keuangan punya hitung-hitungan sendiri. ini kan kalau dinaikkan akan berakibat ke pos-pos lain. bukan hanya DPR kan yang naik, Presiden, dan kementerian lain juga. itu signifikan. kembalikan. toh insentif (DPR) masih berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikkan tunjangan bagi anggota dewan, yang ditetapkan melalui SK Menkeu tertanggal 9Juli 2015 yang sudah diasistensikan dan disetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berikut rincian kenaikannya:

Tunjangan Kehormatan

Ketua Badan/Komisi : Rp 6,6 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi : Rp 6,450 juta Anggota : Rp 5,580 juta

Tunjangan Komunikasi Intensif

Ketua Badan/Komisi : Rp 16,468 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi: Rp 16,009 juta

Anggota : Rp 15,554 juta

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran

Ketua Komisi : Rp 5,250 juta

Wakil Ketua Komisi : Rp 4,500 juta

Ketua Badan : Rp 5,250 juta

Wakil Ketua Badan : Rp 4,500 juta

Anggota : Rp 3,750 juta

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon Telepon : Rp 3,500 juta

(yn)

tag: #fraksi gerindra  #tunjangan dpr  #kemenkeu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...