Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 13:32:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII Desak Pemerintah Deportasi WNA Pelaku Perkawinan Sejenis

21images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia harus tetap dipertahankan sebagai jati diri bangsa yang berdaulat. Karena itu, jangan sampai ada dispensasi bagi siapapun termasuk warga negara asing yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Kasus pernikahan sejenis sesama lelaki di Bali membuat publik terperangah. Pernikahan itu di Indonesia dinilai bertentangan dengan asas moral kebangsaan.

Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu meminta warga negara asing (WNA) pelaku pernikahan sejenis harus dideportasi ke negara asalnya.

"Untuk yang WNA, dipersona non grata. Alias diusir ke negara asalnya," ujar Khatibul saat ditemui TeropongSenayan di gedung DPRRI, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Tidak hanya bagi WNA, Khatibul juga meminta warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pasangan pernikahan sejenis dapat disanksi sebagaimana hukum yang berlaku. Ia mengaku tidak sudi ada warga negara Indonesia yang justru melegitimasi berlangsungnya kegiatan yang menyimpang.

"Ini negara Pancasila yang sangat menjunjung tinggi dan menghormati ajaran-ajaran agama. Pelaku nikah sejenis harus diselesaikan dan diproses secara hukum. Ini sudah melanggar ajaran agama yang ada di NKRI juga melanggar hukum positif. Juga melanggar hukum adat yang ada di Bali," ungkapnya.

Khatibul mengingatkan jika penegak hukum abai terhadap persoalan itu, maka akan ada pengaruh terhadap orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sehingga, imbuhnya, akan menjadi trend yang semakin sulit untuk dibendung.

"Sekali ini hukum tidak ditegakkan pasti akan terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari," tutupnya.(yn)

tag: #pernikahan sejenis  #homo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...