Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 11:48:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III Ragukan Kemampuan 8 Capim KPK

43GedungKPK_tscom.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meragukan kemampuan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) bisa memenuhi ekspektasi publik dan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air. Bahkan, dia mengklaim tak menutup kemungkinan pihaknya akan menolak kedelapan nama tersebut.

"Capim KPK, saya skeptis dengan nama-nama itu, kita bukan orang baru di Komisi III saya sudah 10 tahun di DPR. Kalau nggak ada, ya bisa ditolak semua. Kalau gitu ya Presiden harus terbitkan Perppu," kata Nasir di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9/2015).

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara gamblang alasan kenapa delapan nama tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan. Namun, dia menyoroti hasil kerja dari tim panitia seleksi (Pansel) KPK yang malah meloloskan delapan nama tersebut.

"Bisa juga karena kinerja Pansel. Walaupun Pansel telah bekerja sedemikian rupa, saya melihat nama itu belum sreg. Soalnya pemberantasan korupsi semakin berat," tuturnya.

Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pansel KPK.

Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)
(yn)

tag: #capim kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...