"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah yang menamakan dirinya khadinul haramain harus bertanggungjawab. Umat Islam seluruh dunia datang ke Arab Saudi bukan untuk mati, tetapi melaksanakan rukun Islam kelima," tegasnya. (iy/an).
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...