Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 11:04:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi X Ini Heran Kenapa Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan

34rokok-kretek.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puji Bidan yang Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien, Puan Singgung Soal Keadilan Pembangunan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 06 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi aksi heroik Dona Lubis, seorang bidan dari Puskesmas Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang nekat menyeberangi sungai ...
Berita

12% Gaji Warga Habis Buat Biaya Angkot, Waka Komisi V DPR Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat di kota-kota besar merupakan dampak dari belum ...