Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 28 Sep 2015 - 13:13:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembahasan Soal Rokok Kretek dalam RUU Kebudayaan Belum Final

40images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana pengaturan soal rokok kretek dalam salah satu pasal rancangan undang-undang (RUU) Kebudayaan belum mencapai kata final dan masih akan dibicarakan melalui rapat Badan Legislasi (Baleg).

"Poin soal rokok kretek (sebagai salah satu kebudayaan Indonesia) sudah lama mengemuka. Tapi kita belum bicarakan dengan Fraksi-fraksi soal ini, besok mau dibahas lagi melalui Baleg," kata anggota Komisi X DPR Krisna Mukti di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2015).

Politisi PKB ini secara pribadi menilai, rokok kretek sebagai sebuah industri budaya patut diatur dalam sebuah undang-undang, demi menjaga kelestarian dan tradisinya.

"Banyak budayawan yang suudzonbahwa nanti RUU Kebudayaan akan disisipi produk rokok dan perusahaan rokok akan lebih leluasa bergerak. Urgensinya itu pengelolaan budaya industrinya, karena mengelola budaya industri tidak mudah," jelas Krisna.

Selain itu ia memandang, dengan diaturnya rokok kretek dalam RUU Kebudayaan, maka otomatis akan terdapat alokasi dana APBN untuk melestarikan budaya rokok kretek.

Draf Rancangan Undang-undang Kebudayaan yang sudah selesai dibahas di Komisi X yang membidangi kebudayaan, kemudian akan masuk dan dibahas ke Badan Legislasi sebelum nantinya dibawa ke sidang paripurna DPR.

Dalam proses harmonisasi atau pembahasan di Badan Legislasi inilah masing-masing fraksi bisa mengusulkan tambahan pada RUU, termasuk soal kretek tradisional yang muncul sebagai bagian dari warisan budaya yang harus mendapat penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah.(yn)

tag: #rokok kretek  #ruu kebudayaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk ...
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...