Opini
Oleh Sereida Tambunan (Dewan Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia) pada hari Selasa, 29 Sep 2015 - 16:31:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergerakan Indonesia Kutuk Pembunuhan Terhadap Salim Kancil

9salim_kancil.jpg
Mahasiswa Berdemo Merespon Kematian Salim Kancil (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

Pagi yang berduka. 26 September 2015, telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani. Petani tersebut bukanlah orang biasa. Dengan gigih dan konsisten, ia telah melakukan aksi penolakan tambang yang terjadi di desanya, Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Namanya Salim Kancil.

Pagi itu, ketika sedang mengasuh cucunya, ia dijemput oleh sejumlah preman dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar. Penganiayaan terkeji di abad ini telah diperlihatkan atas nama kerakusan akan keuntungan dari eksploitasi habis-habisan kekayaan alam. Korban petani lain, Tosan, saat ini mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis di rumah sakit di Malang.

Kekejian yang disinyalir dilakukan oleh kepala desa ini, menjadi bukti bahwa kekuasaan yang berkolaborasi dengan kekuatan modal dengan orientasi keuntungan semata. Seberapapun besarnya, akan cenderung menjadi tiran penghisap darah dan terbiasa menjadi algojo tanpa hati bagi rakyat yang dipimpinnya. Hal ini ‎juga sekaligus menjadi tantangan bagi rakyat negeri ini, bahwasanya pengawasan rakyat terhadap aparat dan alat kekuasaan negara, baik di desa maupun yang lebih tinggi, mutlak dilakukan‎ secara konsisten dan terorganisir.

Duka yang mendalam sekaligus rasa marah dan keprihatinan atas terjadinya kebiadaban yang dipertontonkan secara telanjang ini. Peristiwa ini menambah deret panjang kejahatan terhadap petani dan warga desa yang sedang mempertahankan hak-haknya di seluruh wilayah Republik. Kekuasaan yang senantiasa berkolaborasi dengan kekuatan modal dan orientasi keuntungan dari eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, telah memarjinalkan kepentingan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan wilayah yang justru dijadikan obyek eksploitasi. Rakyat tercerabut dari akar hidupnya, karena kepentingan keuntungan segelintir orang yang sebagian besarnya justru mengalir kepada pihak-pihak yang sebetulnya tidak pernah memiliki keterikatan kultural, geografis atau kekerabatan dengan wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Pergerakan Indonesia mengutuk keras peristiwa ini dan meminta pemerintah untuk segera:

  1. Mendesak pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk segera mengusut tuntas kejadian ini, menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan sampai ke aktor intelektualnya dan menghukum mereka seberat-beratnya.
  2. Meminta pemerintah untuk melindungi hak bersuara, berkumpul dan hak hidup dan berusaha para petani di desa dari intimidasi, penganiayaan, pembunuhan hingga perampasan lahan.
  3. Menutup dan menghentikan sementara ‎seluruh kegiatan yang terkait dengan penambangan pasir di Lumajang hingga kasus ini dituntaskan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan penambangan pasir atas kejadian ini dan menghukum mereka seberat-beratnya jika ditemukan keterlibatannya.
  4. Jika pengusutan kasus ini berlarut-larut tanpa ada hasil yang memuaskan, Pergerakan Indonesia bersama dengan elemen-elemen pergerakan lainnya, akan terus menuntut dan menggalang kekuatan Petani di seluruh Indonesia untuk terus melakukan perlawanan hingga kasus ini tuntas dan menjadi preseden bagi pihak-pihak yang selama ini melakukan kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
  5. Menuntut pemerintah untuk segera menangani konflik agraria di negeri ini dan memberikan hak-hak atas lahan dan tanah bagi rakyat Indonesia dan menjaminnya dalam bentuk legalitas hak, untuk menjamin keberlangsungan hidup dan berusaha bagi rakyat Indonesia. (*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pembunuhan salim kancil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...