Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 18:59:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Diduga Melanggar Kode Etik

KIH Desak Syarifudin Sudding Non-Aktif dari MKD

2Syarifudin-Sudding-mulkan.jpg
Syarifudin Sudding (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Presidium Kaukus Indonesia Hebat (KIH) Willy Kurniawan mendesak pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar menonaktifkan salah satu anggotanya, yakni Syarifudin Sudding dari keanggotaan MKD.

Pasalnya, kata Willy, keberadaan Syarifuddin Suding selaku anggota MKD ditakutkan tidak independen dalam memproses laporan masyarakat yang disampaikan ke lembaga tersebut.

"Terkait dengan kehadiran salah satu anggota MKD (Syarifudin Suding, red) ke Beijing bersama Ketua MPR Zukifli Hasan, kami mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan meminta yang bersangkutan non-aktif sementara untuk menjaga independensi MKD dalam memutus perkara terkait laporan kami," tandas saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (1/10/2015).

Selain desakan kepada MKD, Willy juga meminta kepada Syarifudin Sudding sendiri untuk non-aktif terlebih dahulu dari jabatannya itu.

"Non-aktif dulu hingga laporan kami selesai diputus Mahkamah Kehormatan," pinta dia.(yn)

tag: #syarifudin sudding  #mkd  #kih  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...