Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 15:56:36 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Tak Akan Panggil Paksa Ketua DPR

55SETYA_NOVANTO.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding akan melakukan pemanggilan kedua kalinya terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada pekan depan.

"Kemarin kan sudah di panggil, namun beliau sedang berada di Arab Saudi. MKD akan melakukan pemanggilan kedua pada tanggal 12 Oktober 2015," kata Sudding di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/10/2015).

Politisi Hanura ini menegaskan, jika pada pemanggilan kedua pimpinan DPR tidak hadir. Maka MKD tidak akan melakukan memanggil paksa atau mendatangi langsung politisi Golkar dan Gerindra tersebut. Dirinya menyakini pada pemanggilan besok pimpinan DPR akan datang.

"Sebagai pimpinan pasti akan menunjukkan perilaku yang baik," ucapnya.

Sebelumnya, foto Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump beredar di sejumlah media asing, sejak Kamis (3/9/2015).

Dalam akhir konferensi pers, Trump memperkenalkan Setya Novanto kepada publik. Novanto dilaporkan hadir di acara itu bersama dengan rombongannya, termasuk Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Menurut keterangan Kesekjenan DPR RI, Setya Novanto bersama Fadli Zon mengikuti agenda sidang "The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union" (IPU) di New York yang diagendakan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2015.(yn)

tag: #ketua dpr  #mkd  #donald trump  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...