Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 16:57:01 WIB
Bagikan Berita ini :

ICW: Jangan Pilih Partai Pendukung Revisi UU KPK Pada Pilkada

95photo.JPG
Diskusi di ICW (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz meminta kepada masyarakat untuk tak memilih calon kepala daerah dari partai yang setuju dengan revisi UU KPK, jelang pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.

Untuk itu, ICW dalam hal ini terus mengkampanyekan gerakan ini kepada masyarakat. Sebab, partai yang mendukung revisi UU KPK secara tidak langsung memberi karpet merah kepada koruptor.

"Jangan pilih calon kepala daerah dari partai-partai yang mendukung revisi UU KPK. Karena sanksi kepada parpol bisa dilakukan oleh publik yang nyata-nyata mendorong revisi UU KPK," kata Donal di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).

Lebih lanjut Donal mengungkapkan kalau parpol seperti PDI-Perjuangan, NasDem, dan Golkar yang menurut ICW sangat ngotot untuk bisa melanggengkan jalannya revisi UU KPK ini DPR.

"Harusnya publik tidak lagi memilih calon-calon pilkada yang diusung dari partai tersebut," tukasnya. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...