Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 22:01:32 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Yakin Presiden Jokowi Akan Terima Revisi UU KPK

31kpk-gedung.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak khawatir jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menolak revisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, partai pendukung utama kabinet kerja tersebut yakin jika Joko Widodo pasti 'On The track' (tak keluar jalur) pada konstitusi.

"Terkait langkah yang akan diambil Pak presiden menyikapi usulan revisi UU KPK, PDIP yakin, yang jelas presiden tidak mungkin keluar dari konstitusi," ujar Hamka Haq yang juga anggota MPR RI usai memberi materi Sosialisasi 4 Pilar Kenegaraan MPR RI dengan metode outbond kepada mahasiswa dari universitas se-DKI Jakarta di Hotel Imperial Aryaduta, Karawaci, Tangerang, Minggu (11/10/2015).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mengatakan bahwa dalam konstitusi yang punya wewenang dalam penanganan pemberantasan korupsi adalah Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).

Jadi menurutnya, revisi UU 30/2002 tentang KPK bertujuan mengembalikan tugas dan fungsi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga antirasuah itu sendiri sesuai konstitusi.

"Memang sepanjang polisi dan jaksa masih lemah, KPK harus ada. Tapi bukan berarti KPK bisa dipermanenkan dan juga bisa berbuat diluar kewenangannya," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI itu. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement