Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 09:09:31 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Bakal Bikin Draf Revisi UU KPK Tandingan

83KPK-indra.jpg
Kantor KPK (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang menimbulkan polemik membuat DPD RI tidak tinggal diam.

Anggota DPD RI dari Aceh Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan menginisiasi untuk membuat draf revisi UU KPK tandingan, lantaran draf yang ada saat ini cenderung melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Sebagai anggota DPD RI, kami akan menginisiasi draf RUU KPK tandingan versi DPD RI yang tidak akan memangkas kewenangan KPK," ujar Fachrul saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (14/10/2015).

Dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak sekali-kali berupaya melemahkan lembaga KPK dengan cara apapun.

"Menuntut DPR untuk segera membatalkan rencana revisi UU KPK dan DPR lebih baik memfokuskan diri untuk segera mempersiapkan revisi UU KUHAP karena hal tersebut lebih substansi untuk kepentingan hukum di Indonesia," tandasnya.

Berdasarkan catatan KPK, sebut dia, selama 11 tahun terakhir sudah ada 64 kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah di Indonesia

"Dari 64 kasus tadi, sebanyak 51 kasus sudah diputuskan pengadilan," ungkap Fachrul.(yn)

tag: #draf uu kpk  #uu kpk  #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement