Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 00:30:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Bantah Program Bela Negara Sebagai Bentuk Militerisme

50berita_127794_800x600_bela_negara.jpg
Nilai-nilai Bela Negara (Sumber foto : Ist)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan program pendidikan bela negara yang diusulkan Kementerian Pertahanan bukanlah bentuk militerisme.

"Bela negara itu prinsip setiap warga negara. Sebagai warga negara punya hak dan kewajiban membela negara," katanya usai menghadiri peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, Rabu (14/10/2015) malam.

Menurut dia, bela negara bukan hanya milik TNI dan Polri, namun seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus bersama-sama TNI dan Polri dalam upaya membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk melakukan upaya bela negara, kata dia, tentunya membutuhkan pelatihan, sebab yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan kedaulatan NKRI bukan hanya terkait kedisiplinan.

"Kan tidak hanya disiplin, tetapi harus memahami berbagai hal, mungkin bagaimana cara menggunakan senjata. Ini penting sekali," kata sosok kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 1 Desember 1957.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai program bela negara yang direncanakan Kemenhan itu sangat perlu dan penting untuk memupuk jiwa nasionalisme dan semangat membela negara.

"Bagaimana berani meninggalkan tugas, meninggalkan keluarga, demi panggilan negara. Prinsip itu penting, TNI mempunyai Sapta Marga. Harus berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan," katanya.

Oleh karena itu, program bela negara yang sedang dipersiapkan pemerintah bersama Kemenhan adalah untuk memupuk semangat nasionalisme dan heroisme seluruh komponen bangsa.

"Ini (program pendidikan bela negara, red.) bukan bentuk militerisme, namun untuk membangun bangsa. Jadi, setiap saat ada ancaman, kita siap," tegas Tjahjo. (iy/an)

tag: #bela negara  #militerisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...