Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 21:24:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Setahun Kepemimpinan Jokowi-JK, Indonesia Harus Dirawat di ICU

31IMG_20151015_153233.jpg
Diskusi 'Mau Dibawa Kemana Indonesia? Bangkit atau Bubar?' ‎di Gedung Djuang 45, Jakarta (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Genap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK memimpin Indonesia, Forum Rembug Nasional Tokoh Bangsa menilai kinerja Jokowi-JK gagal mensejahterakan raakyat.

"Indonesia saat ini mengalami krisis multidimensi. Kegaduhan politik yang tak kunjung usai, bahkan telah merangsek masuk ke dalam istana," kata ketua‎ Forum Rembug Nasional Tokoh Bangsa, Ali Mahsun‎ dalam diskusi bertajuk‎ 'Mau Dibawa Kemana Indonesia? Bangkit atau Bubar?' ‎di Gedung Djuang 45, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Ia menyebut, krisis ekonomi yang melanda bangsa kian memberatkan beban rakyat. Harga pangan melambung, PHK dimana-mana dan rakyat semakin bingung dengan arah kebijakan pemerintah.

Demikian juga dengan kebijakan pemerintah yang melepas harga BBM ke mekanisme pasar. Jokowi-JK secara kasat mata tidak peduli atas jeritan rakyat. Hal itu, kata dia, jelas telah melanggar amanat‎ pancasila dan UU 1945.

"Indonesia saat ini laksana pasien yang harus di rawat di ICU mengalami darurat konstitusi dan kepemimpinan nasional," cetus Mahsun.

Jika kedaruratan Indonesia ini dibiarkan, lanjut dia, maka bukan saja kedaulatan ekonomi bangsa yang robek, tetapi juga akan mengalami disintegrasi bangsa.

"Akhirnya, bukan tak mungkin Indonesia akan bubar dengan sendirirnya tinggal nama dalam sejarah dunia sebagaimana dialami Sriwijaya abad VII dan Majapahit XIV," pesan Mahsun. (mnx)

tag: #setahun kinerja jokowi  #rapor merah jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...