Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 19 Okt 2015 - 11:28:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Pelindo II DPR Tancap Gas, Rieke Minta Dukungan Masyarakat

32KETUA_PANSUS_PELINDO.jpg
Rieke Diah Pitaloka (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR telah memilih Rieke Diah Pitaloka sebagai ketua Pansus Kamis kemarin, (15/10/2015). Baru beberapa hari terpilih, ia langsung tancap gas dengan melakukan rapat perdana hari ini, Senin (19/10/2015).

Ia meminta doa dan dukungan masyarakat agar Pansus ini bisa bekerja secara profesional.

"Sekali lagi saya mohon dukungan. Rapat nanti sore di ruang KKI, Gedung Nusantara Bulat DPR RI, pukul 16.00 bersifat terbuka, agar rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat. Agar tidak ada pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat masuk angin," ujar Rieke di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Rieke berharap adanya kekompakan para anggota DPR yang terpilih dalam komposisi Pansus Pelindo II.

"Saatnya kita kembalikan kredibilitas DPR RI, sekaligus selamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan rakyat!," lanjutnya.

Pansus Angket Pelindo II, Rieke menambahkan, akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan tersebut.

"Ini adalah Pansus penyidikan. Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas," ucap anggota Komisi IX DPR tersebut.(yn)

tag: #pansus pelindo  #pelindo  #rieke  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...