Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 19:58:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat! Agung Laksono Janji akan Terima Putusan MA dengan Lapang Dada

7agung_laksono.JPG
Agung Laksono (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono berjanji akan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) dengan lapang dada. Sebab keputusan MA tersebut diakuinya sudah inkracht.

"Kami tegaskan, sikap kami akan menerima dengan lapang dada apa pun keputusan inkracht yang diputuskan MA," kata Agung saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-51 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (20/10/2015).

Pernyataan itu disampaikan Agung hanya beberapa saat sebelum MA memutuskan mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Namun ternyata, usai muncul putusan yang memenangkan Golkar kubu Ical pada Selasa sore, Agung mengaku masih akan mempelajari terlebih dahulu sebelum mengambil sikap.

"Saya sudah dapat informasi itu, tetapi saya belum bisa ambil sikap apa pun," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua anggota DPP Partai Golkar untuk membahas hasil putusan itu.

"Mungkin satu-dua hari ini, kami akan sampaikan sikap resmi," jelasnya. (iy)

tag: #golkar kubu agung laksono  #golkar kubu ical  #partai golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...