Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 09:28:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ceu Popong Dukung Presiden Keluarkan Perppu Hukuman Kebiri

15popong-otje.jpg
Popong Otje Djundjunan (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak (pedofil)

"Asalkan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ada, why not?,” kata Popong saat dihubungi, Kamis (22/10/2015).

Popong berpandangan, saat ini yang perlu dilakukan adalah para ahli hukum berkumpul, untuk mengkaji apakah peraturan hukum yang ada saat ini sudah efektif untuk mencegah berulangnya kembali peristiwa pelecehan seksual terhadap anak.

"Harus ada langkah konkret, kaji ulang hukuman-hukuman yang ada di undang-undang kita," ujarnya.

Ia menambahkan, perilaku dari para penjahat seksual ini tidaklah instan, ada proses yang dialami serta pengaruh dari berbagai pihak terutama lingkungan sekitar. Karena itu, Popong memberikan tips 3-P.

“Pendidikan di keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan informal di masyarakat, ketiga itu harus sinergis solusi,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.(yn)

tag: #perppu kebiri  #jokowi  #ceu popong  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...