JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah mengaku tidak sudi untuk meminta maaf terkait dengan kasus pelanggaran berat HAM tahun 1965 yang kini sedang diadili di Pengadilan Den Haag Belanda.
"Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya masa Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, tragedi kemanusiaan tahun 65 itu punya banyak versi. Tapi yang jelas jumlah korbannya bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan di berbagai daerah di INdonesia.
"Siapa yang berbuat dulu? Kalau (Pemerintah harus) meminta maaf, siapa yang harus dimaafkan? Apakah Pemerintah yang berbuat waktu itu? Justru orang-orang Pemerintah yang terbunuh, jenderal-jenderal kita," tegasnya.
Seperti diketahui, kini International People's Tribunal atau Pengadilan HAM di Den Haag Belanda sedang mengadili kasus pelanggaran HAM berat tahun 1965. Pemerintah Indonesia dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan diminta mengakui untuk kemudian meminta maaf kepada keluarga korban Tragedi 1965.
Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa Gerakan 30 September. (lih)