JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi menerima mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah strategis di Papua. Penugasan ini tidak hanya menjadi bagian dari strategi percepatan otonomi khusus Papua, tetapi juga menjadi ujian awal kepemimpinan Gibran sebagai wakil presiden termuda dalam sejarah Indonesia.
Tugas Strategis di Papua
Presiden Prabowo menunjuk Gibran untuk memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait percepatan pembangunan Papua. Tugas ini secara legal bersandar pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden bertugas memimpin forum koordinasi pembangunan Papua.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gibran akan mengoordinasikan seluruh program yang terkait dengan penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua dan Papua Barat. Fokus utamanya adalah memastikan implementasi otonomi khusus berjalan efektif dan tepat sasaran.
Salah Tafsir Soal "Ngantor di Papua"
Publik sempat tersentak oleh isu bahwa Wapres Gibran akan “berkantor” di Papua. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa yang dimaksud adalah pembentukan Sekretariat Badan Percepatan Otsus Papua, yang akan berkedudukan di Papua. Sementara itu, Gibran tetap menjalankan fungsi kenegaraan dari Ibu Kota Negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Gibran sendiri merespons penugasan ini dengan tenang. "Itu tugas semua wakil presiden," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan usai rapat terbatas di Istana.
Momentum Pembuktian Diri
Penugasan ini menempatkan Gibran dalam sorotan tajam publik. Di tengah masih menguatnya keraguan atas kapasitasnya sebagai Wapres, tugas di Papua menjadi panggung strategis bagi Gibran untuk membuktikan kualitas dan komitmennya sebagai pemimpin. Apalagi, ia kerap dianggap naik ke panggung kekuasaan terlalu cepat berkat garis keturunan politik.
Menurut pengamat politik dari FISIP Universitas Airlangga, Dr. Yayan Suwaryo, tantangan terbesar Gibran bukan pada aspek administratif, tetapi bagaimana ia mampu membangun kepercayaan dan komunikasi yang setara dengan masyarakat Papua, yang selama ini merasa terpinggirkan dari pusat pengambilan kebijakan.
Papua dan Kompleksitas Masalah
Papua bukan sekadar isu pembangunan. Di sana, problem ketimpangan ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan, kekerasan bersenjata, serta pelanggaran HAM masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dalam berbagai laporan lembaga HAM seperti Amnesty International dan Komnas HAM, masih ditemukan praktik kekerasan yang belum terselesaikan secara tuntas oleh negara.
Karenanya, Gibran diharapkan tidak hanya membawa pendekatan pembangunan fisik, melainkan juga membuka ruang dialog dan rekonsiliasi berbasis keadilan sosial dan kultural. “Penting agar pendekatan keamanan tidak mendominasi solusi, karena Papua butuh keadilan, bukan sekadar pembangunan,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Tantangan dan Harapan
Penugasan ini menyimpan risiko sekaligus peluang. Di satu sisi, jika berhasil, Gibran dapat mengubah persepsi publik dan memperkuat legitimasi politiknya sebagai pemimpin muda yang mampu bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun jika gagal, ini akan memperdalam kritik bahwa dirinya hanya simbol kekuasaan tanpa kapasitas kepemimpinan yang memadai.
Publik, khususnya generasi muda yang sebagian besar menjadi basis dukungan Gibran, menanti aksi nyata, bukan simbolis. Transparansi, pelibatan masyarakat adat, dan pencapaian konkret dalam waktu yang terukur menjadi kunci kesuksesan.
Catatan Redaksi
Penugasan Wakil Presiden Gibran di Papua adalah langkah awal yang patut diawasi dengan saksama. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal implementasinya, memastikan bahwa janji keadilan dan pembangunan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjelma dalam kebijakan yang membumi dan berpihak pada rakyat Papua.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #gibran-rakabuming