
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali 'mencak-mencak' karena proses pembahasan anggaran dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Akibatnya, kata Ahok, proses ditentukannya anggaran tidak dapat diketahui ada perubahan berapa kali. Karena dalam proses tersebut, anggaran disepakati terlebih dahulu baru dimasukkan ke sistem e-budgeting.
"Saya sudah cek. Waktu pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara), mereka yang sering bahas (anggaran), enggak mau masukkin ke e-budgeting," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Padahal, Ahok sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh proses pembahasan anggaran dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Sehingga dengan begitu, publik nantinya akan mengetahui berapa kali perubahan anggaran dilakukan sebelum kemudian disepakati menjadi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI.
"Ini kan jadi hilang jejak itu. Semalam saya sudah BBM Bu Tuty (Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati). Saya bilang, 'Hati-hati nih, saya tidak mau prosesnya dihilangkan.' Saya kan inginnya ada proses," jelas Ahok.
Besaran RAPBD DKI 2016 diperkirakan, berkisar antara Rp 62 triliun hingga Rp 67 triliun. Itu artinya, terjadi penambahan sekitar Rp 3,7 triliun karena adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Dana Perimbangan untuk DKI sebesar Rp 13,9 ttriliun.
Sebelumnya, besar dana perimbangan ini Rp 10 Triliun dengan pertimbangan realisasi dana itu tahun sebelumnya yang tidak sampai Rp 10 triliun. (mnx)