JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim kuasa hukum Abu Bakar Baasyir berencana menghadirkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan peninjauan kembali kliennya.
"Habib Rizieq dan dokter Jose memang kita sudah minta untuk hadir sebagai saksi yang kita anggap sebagai novum (bukti baru)," kata kuasa hukum, Achmad Michdan, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Ia mengatakan, Riziq saksi yang dapat memberikan penjelsan bagaimana aliran dana dari Baasyir yang disebutkan mendanai kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
"Dia (Habib) tahu kalau tujuan Baasyir memberikan uang itu sebetulnya untuk akomodasi pelatihan para kader dan kaderisasi para laskar," ujarnya, dilansirAntara.
Saksi meringankan lain adalah Ketua Palang Merah Mer-C, Jose Rizal, yang pernah menyalurkan dana yang dihimpun ustadz Baasyir seperti bantuan dana untuk Palestina.