Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 17 Nov 2015 - 19:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir Berencana Hadirkan Habib Rizieq

38habib-rizieq-syihab1.jpg
Habib Rizieq (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim kuasa hukum Abu Bakar Baasyir berencana menghadirkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan peninjauan kembali kliennya.

"Habib Rizieq dan dokter Jose memang kita sudah minta untuk hadir sebagai saksi yang kita anggap sebagai novum (bukti baru)," kata kuasa hukum, Achmad Michdan, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Ia mengatakan, Riziq saksi yang dapat memberikan penjelsan bagaimana aliran dana dari Baasyir yang disebutkan mendanai kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.

"Dia (Habib) tahu kalau tujuan Baasyir memberikan uang itu sebetulnya untuk akomodasi pelatihan para kader dan kaderisasi para laskar," ujarnya, dilansirAntara.

Saksi meringankan lain adalah Ketua Palang Merah Mer-C, Jose Rizal, yang pernah menyalurkan dana yang dihimpun ustadz Baasyir seperti bantuan dana untuk Palestina.

"Kehadirannya (Jose Rizal) juga untuk menegaskan, uang puluhan juta milik Baasyir itu bukan digunakan untuk kegiatan pelatihan militer, tapi untuk kepentingan kemanusiaan," tuturnya.

Ia mengatakan Baasyir biasa menghimpun dana untuk infaq, yang dihimpun dari masyarakat seperti dana Rp250 juta yang disalurkan untuk Palestina.

Diberitakan, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir.

Dalam kasus tersebut, Baasyir dinyatakan bersalah karena terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain dengan memberikan dananya untuk kegiatan pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. (iy/an)

tag: #abu-bakar-baasyir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...