TANGERANG (TEROPONGSENAYAN)--Meski kukuh tak mengakui perbuatan yang telah diputus hakim, namun Antasari Azhar (mantan Ketua KPK) ikhlas menjalani hukuman yang hampir 7 tahun. Dia menegaskan tak dendam.
"Saya ikhlas menjalani ini (menjadi tahanan-red). Dan saya tidak dendam. Biarlah berjalan apa adanya saja," ujar Antasari Azhar saat menerima wawancara TeropongSenayan di Tangerang, Banten, Jumat (20/11/2015).
Antasari ditemui saat menjalani masa asimilasi di kantor notaris Handoko Halim yang berlokasi di jalan H Soleh Ali, Tangerang. Mantan jaksa senior ini bekerja sebagai tenaga ahli (penasehat) pada kantor notaris ini.
Sikap Antasari sebenarnya mendapat tentangan keras dari keluarganya di Palembang. Keluarga pihak Antasari ini menuntut agar semua keanehan dalam kasus kriminal yang menimpanya dibuka demi keadilan dan tegaknya hukum.
Antasari mengatakan sampai saat ini masih ada dua alat bukti yang menyimpan keanehan namun menjadi landasan putusan hakim. Pertama sms ancaman yang dituduhkan berasal dari Antasari. Kedua perbedaan ukuran peluru hasil ahli forensik dengan materi BAP.
Baca Juga :Antasari Bebas, Pengen Jadi Dosen Saja
"Sampai detik ini saya tidak pernah ditunjukkan sms itu berasal dari saya (handphone-red). Analisa pakar IT dari ITB juga membantah sms itu saya yang mengirimkan," papar Antasari yang mengaku lelah mencari keadilan atas kasus yang menimpanya itu.(ris)