Opini
Oleh Salamuddin Daeng (IGJ) pada hari Rabu, 22 Okt 2014 - 06:44:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi dan Utang Pertamina

72Salamuddin Daeng 004.jpg
salamuddin daeng (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

PERTAMINA memang telah menjadi perusahaan raksasa Global, bahkan masuk dalam salah satu perusahaan raksasa yang masuk dalam kategori 500 Fortune. Lembaga rating global tu terus menempatkan rating utang Pertamina dalam posisi atas. Akibatnya perusahaan ini terus terbius membuat utang.

Namun apa sesungguhnya prestasi Pertamina? Salah satunya adalah mencetak surat utang gila gilaan dari pasar keuangan global. Prestasi mencetak utang besar besaran juga oleh PLN dan Bank BUMN seperti Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Berdasarkan laporan pertamina Juni 2014, utang dan kewajiban Pertamina mencapai US$34,185 miliar, atau sekitar Rp 410,22 triliun. Posisi tersebut telah mencapai lebih dari 65% dari keseluruhan aset Pertamina atau sekitar 133% dari aset lancarnya.

Di tengah tumpukan utang tersebut, bukannya pemerintah membatasi utang Pertamina, yang terjadi sebaliknya, perusahaan negara ini didorong terus memburu utang. Alasannya agar ada penerimaan US dolar dalam rangka membiayai impor.

Tahun ini pertamina sedang menerbitkan kembali surat utang global medium term note (MTN) senilai US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Pembelinya adalah perusahaan perusahaan raksasa global. Jika langkah ini terealisasi maka bersiaplah Pertamina akan diambil alih asing karena tidak sanggup lagi membayar utang utangnya.

Pemerintahan Jokowi sungguh menghadapi masalah yang berat. Selain menghadapi utang Pertamina yang menumpuk yang mengancam eksistensi perusahaan ini, juga menghadapi tekanan impor migas yang menyebabkan defisit transaksi berjalan, serta menghantam rupiah. Ini jelas semakin mengancam eksistensi negara. (ts-1)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #foto profil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR Ri 2004-2009/2009-2014
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Diawal tahun 2025, pemerintah merilis PP No.8/2025 tentang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor ( DHE) atas Sumber Daya Alam. tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo ...
Opini

Ketika Konstitusi Ditekan Dinasti

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Dalam sejarah republik ini, terpilih secara konstitusional tak pernah menjadi jaminan kebal dari koreksi politik dan etik. Soeharto dilantik secara sah pada 11 Maret ...