JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2015, struktur organisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mengalami perampingan di level eselon I.
Dalam struktur semula, kementerian yang dipimpin AAGN Puspayoga itu memiliki tujuh deputi, seorang sekretaris menteri, dan lima staf ahli. Kini, terdapat enam deputi, sekretaris menteri, dan tiga staf ahli.
"Organisasi memang dirampingkan agar kerjanya bisa lebih cepat, efisien dan efektif. Struktur yang baru ini kami harap bisa menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan pengelolaan koperasi ke depan," kata Puspayoga, usai pelantikan jajaran eselon I, Selasa (22/12). Di aula Kemenkop dan UKM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Dalam struktur organisasi yang baru, di antara enam deputi itu terdapat deputi baru. Perlunya deputi pengawasan, kata Puspayoga, agar ada pengawasan terhadap koperasi.
"Selama ini pengawasan koperasi tidak ada. Ke depan pengelolaan koperasi akan diawasi apakah menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi. Jadi, tidak ada lagi koperasi liar," tutur Puspayoga.
Menkop menjelaskan, dibentuknya kedeputian pengawasan sebagai tindak lanjut atas kebijakan perkoperasian yang telah ditetapkan, yakni rehabilitasi dan reorientasi. Hanya saja, kata dia, Deputi Pengawasan tidak mendapat tugas untuk memberikan sanksi pada koperasi. Kewenangan itu tetap melekat di Deputi Kelembagaan.
Ada dua deputi yang digabung dan dihapus. Deputi yang digabung adalah Deputi Produksi dan Deputi Pemasaran. Keduanya digabung menjadi satu. Sedangkan Deputi Pengkajian dibubarkan.
Kemarin, Menkop Puspayoga melantik sepuluh pejabat eselon I yang sebagian besar pejabat lama. Yaitu, Sekretaris Kementerian Agus Muharram, Deputi Bidang Kelembagaan Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Barman Setyo, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran I Wayan Dipta, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Yuana Setyowati Barnas, Deputi Pengembangan Sumberdaya Manusia Prakoso Budi Susetyo, dan Deputi Bidang Pengawasan Meliadi Sembiring.
Tiga staf ahli yang juga dilantik masing-masing; Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Hasan Jauhari, Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing Muhammad Taufiq, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pariaman Sinaga. (b)