JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa Pansus Freeport adalah pertaruhan bangsa untuk merebut kembali Freeport ke tangan Indonesia yang sejak lama dikuasai pihak asing.
Fadli mengaku kalau cara tersebut bukan berarti Indonesia anti asing. Namun, hal itu dilakukan untuk menegakan konstitusi sesuai amanat Undang-Undang.
"Ini pertaruhan kita. Dan kita harus tegas mengatakan kontrak Freeport tidak boleh diperpanjang pada tahun 2021," kata Fadli saat dihubungi, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Oleh karenanya, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengaku kalau sudah saatnya bangsa Indonesia mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari Freeport untuk kepentingan rakyat banyak.
"Semua keuntungan harus diberikan kepada rakyat. Dan kita tidak boleh ada lagi negoisasi soal perpanjangan kontrak Freeport. Semua harus dikuasai negara dimiliki dan diurus," paparnya. (lih)