Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 20 Feb 2016 - 02:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengusaha Rudi Sutopo Tak "Gentle" Hadapi Aduan Tommy Soeharto

31tommy-rudi.jpg
Tommy Soeharto (kiri) dan Rudi Sutopo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rudi Sutopo, pengusaha dan mantan suami dari artis Andi Soraya, dinilai tidak kooperatif terkait dengan laporan Tommy Soeharto atas pengurusan dana hibah dari Jerman sebesar 20 juta dolar AS.

Untuk kali kedua, Rudi Sutopo tidak memenuhi panggilan polisi atas pelaporan Tommy Soeharto pada bulan November 2015, kata kuasa hukum Tommy, Agus Widjajanto, melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Rudi dilaporkan ke polisi terkait dengan pengurusan dana hibah dari Jerman sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang dijanjikan kepada Tommy Soeharto.

"Pak Rudi sudah dua kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang. Panggilan kedua kemarin (Kamis, 18/2), dan yang datang hanya pengacaranya," katanya.

Sebelumnya, Rudi sudah dipanggil polisi pada hari Senin (25/1/2016). Akan tetapi, yang bersangkutan juga tidak datang.

Mengutip ketetangan polisi, Agus menjelaskan melalui pengacaranya Rudi menghendaki agar bisa diperiksa di luar Mapolda Metro Jaya.

"Ini sudah melanggar aturan dalam penyidikan karena status Rudi adalah terlapor, bukan pihak pelapor (korban)," tambah Agus.

Awalnya, kata dia, pada tahun 2013 Andy itu mengajak PT Humpuss Patragas, sebuah perusahaan milik Tommy, untuk membiayai kepengurusan masuknya dana dari Jerman sebesar 20 juta dolar AS.

"Dana itu nantinya untuk pembangunan proyek pembangkit listrik di Wajo, Sulawesi Selatan, milik PT Humpuss Patragas yang bekerja sama Pemerintah Kabupaten Wajo. Namun, untuk pencairan dana dari Jerman tersebut dibutuhkan biaya kepengurusannya," kata Agus.

Akhirnya, lanjut Agus, ditandatangani kesepakatan pemberian dana untuk pembiayaan pengurusan pencairan dana sebesar Rp 5,6 miliar.

"Kami melaporkan Pak Rudy karena dana dari Jerman tidak turun," kata Agus.

Sebelumnya, Rudi membantah tuduhan tersebut.

"Pemberitaan penerimaan uang PT Humpuss Patragas yang dituduhkan kepada saya oleh saudara Agus Widjajanto yang jumlahnya bervariasi tidak benar," kata Rudi.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...