JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aparat dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2/2016).
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tiga pegawai KPK oleh pihak kepolisian. Namun, penangkapan tersebut terjadi karena salah paham.
"Benar tiga orang tersebut anggota KPK yang sedang melakukan kegiatan tertutup di sekitar Samsat Jakarta Utara," kata Yuyuk di kantornya, Senin (22/2/2016).
Yuyuk mengatakan, ketiga pegawai tersebut berasal dari bagian pengumpulan informasi. Mereka tengah melakukan kegiatan tertutup ketika ditangkap. Ia tak menjelaskan maksud dari kegiatan tertutup itu.
Ia mengatakan dalam beberapa hari ini ketiganya sering berkegiatan di sekitar Samsat. Polisi mencurigai mereka sebagai kelompok teroris dan kemudian dibawa ke Polres Jakarta Utara.
Yuyuk mengatakan ketiga pegawai KPK itu telah dilepaskan sesaat setelah pemeriksaan dan akan dibawa kembali ke kantor. Dia membantah ketiga pegawai mengkonsumsi narkoba.
"Penangkapan ini tidak terkait dengan narkoba," tutur dia.(yn)