JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan tidak lolos tes medis saat maju pada Pilkada DKI 2012 silam, saat berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi).
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Demokrat DKI, Nachrowi Ramli, yang tak lain adalah pesaing Jokowi-Ahok bersama Fauzi Bowo.
"Cuma karena orang nomor dua (cawagub) jadi Ahok bisa lolos. Tapi, sekarang (Ahok) kan jadi orang nomor satu (gubernur),” ujar Nachrawi saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Nachrowi pun mempertanyakan apakah ada syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada bakal calon kepala daerah terkait sehat jasmani dan rohani.
"Misalnya, jangan buntung supaya bisa paraf atau emosi tidak tinggi," kata dia seakan menyindir Ahok.
Mendapat pertanyaan itu, Komisioner KPU DKI Mohammad Fadillah mengatakan lembaganya tidak berwenang ‘mengadili’ masalah jasmani atau rohani seorang kandidat.
"Sebab, untuk jasmani ada tim kedokteran," ucap dia.
Menurutnya, KPU hanya menerima laporan dari tim kedokteran yang melakukan tes kesehatan dan jadi patokan.
"Kalau mau kita awasi ya tim dokternya, apakah profesional atau tidak," dalih dia.
Kalaupun memang ada syarat khusus, kata dia, tentu tidak sampai membatasi penyandang disabilitas untuk ikut bertarung di Pilkada.(yn)