Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Mar 2016 - 11:42:34 WIB
Bagikan Berita ini :
Ketahuan Pakai Sabu

Ketua DPR: Pecat Bupati Ogan Ilir

4narkoba.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Ade Komarudin angkat bicara mengenai penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan Ahmad Wazir Noviadi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

"Semua orang yang korupsi dan narkoba musuh kita bersama. Apalagi beliau bupati, harus beri contoh ke masyarakat. harus diberi tindakan yang lebih tegas efek jera. Apalagi dia pejabat publik, dampaknya besar ke masyarakat. Tentu semua aparat dalam hal ini harus menegakkan pemberantasan narkoba sebagai sebuah langkah tegas," kata Akom di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (15/3/2016).

Ahmad Wazir Noviadi merupakan anak Mawardi Yahya mantan Bupati OI. Noviandi menjadi bupati berpasangan dengan Ilyas Panji Alam diusung oleh Golkar, PKS, PPP, PDIP, dan Hanura. Noviandi sendiri merupakan kader partai Golkar.

"Kalau sudah begitu partai bila perlu memecatnya sebagai efek jera," katanya.

Kandidat calon Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan proses pengecekan kesehatan terhadap kader-kader Golkar yang diusungnya menjadi kepala daerah.

"Setiap prosedur pasti dilakukan tapi itu tidak menjamin. Semua juga begitu yang paling penting yang bersangkutan tak konsumsi itu. Jadi jangan prosedur dijadikan ukuran bagi sebuah pemberantasan narkoba. Terlebih dia pejabat efek jeranya harus lebih besar," tandasnya.

Penangkapan terhadap Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi atas kasus narkoba, sudah menjadi target petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas.(yn)

tag: #ade-komarudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement