
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak meremehkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.
Pasalnya setelah dikaji, kata Fadli, ada kerugian negara yang lebih besar dari Sumber Waras yakni sebesar Rp 750 miliar. Terlebih, lahan tersebut merupakan hak guna bangunan (HGB) yang masa pakainya akan berakhir pada tahun 2018.
"Saudara Ahok mengatakan tidak usah didengar (temuan BPK). Jadi kalau dia mau mendengar dengarlah apa yang menjadi laporan BPK itu saya kira," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini meyakini ada kejanggalan saat proses pembelian lahan Sumber Waras. Dimana, pembeliannya dilakukan di hari biasa bukan di hari kerja yang semestinya dilakukan.
"Bukan pada hari-hari biasa dan bukan hari kerja dan tutup anggaran pada tanggal 25 Desember dilakukan pada tanggal 30 Desember, dan Bank pada waktu itu sudah tutup. Dan ini saya kira banyak kejanggalan-kejanggalan dalam proses tanah lahan," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa cermat menyelidiki dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret nama Ahok.
"KPK juga perlu meneliti secara cermat menindaklanjuti dari laporan-laporan masyarakat yang datang. Termasuk kepada saya, dan saya akan teruskan kepada KPK serta kepada Komisi III, dan juga perlu kepada Presiden. Karena ini cukup besar (dugaan korupsinya)," pungkasnya.(yn)