Opini
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 27 Nov 2014 - 15:57:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Tragis, Hak Kesejahteraan Rakyat Telah Dirampas

72Uchok Fitra.JPG
Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah bisa dimaknai sebagai langkah pencabutan hak atas kesejahteraan rakyat. "Ini pelanggaran HAM, kenaikan harga BBM jelas-jelas melanggar Pasal 23 ayat 1 UUD 1945," kata pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi kepada TeropongSenayan di Jakarta,

Meski pemerintah sudah mengganti dengan 3 kartu kesejahteraan rakyat, lanjut Uchok, tetap saja dianggap mengabaikan rakyat. Karena Pasal 37 UUD mengamanatkan APBN harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Pemerintahan sebelumnya juga ada kartu kesejahteraan, namun tidak menaikan harga BBM," ujar Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra).

Menurut aktivis anti korupsi itu, semestinya rakyat yang harus menerima kemakmuran dan bukan SPBU asing. "Jelas, kebijakan menaikan harga BBM sangat menyakiti dan membebani rakyat," papar dia lagi.

Sangat jelas, kata Uchok, Pemerintahan Jokowi tidak lagi menepati janji, terutam soal kenaikan harga BBM. "Dengan kenaikan harga BBM ini menandakan Jokowi butuh duit, tapi tidak mau kerja keras," pungkas dia. (ec)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Fitra  #LSM  #Pengamat Anggaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hariman Siregar: 75 Tahun Menjaga Api Perjuangan

Oleh Ariady Achmad
pada hari Kamis, 01 Mei 2025
Jakarta, 1 Mei 2025, TEROPONGSENAYAN.COM  – Hari ini, Hariman Siregar genap berusia 75 tahun. Bagi sebagian orang, usia adalah angka. Namun bagi para aktivis dan pejuang demokrasi di ...
Opini

Terima Kasih Mr. Trump

Saya senang dan setuju dengan apa yang di katakan oleh Mr. Wong PM Singapore yang notabene sudah pernah saya tuliskan berkali kali dan terakhirnya dengan dua tulisan pendek saya yang di muat puluhan ...