Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Sabtu, 29 Nov 2014 - 08:18:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Beberapa Problematika Hadang Prolegnas DPD

77Diskusi Prolegnas DPD.jpg
Aan Eko Widiarto (kanan) bersama anggota DPD (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sejumlah problematika penyusunan Prolegnas Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai terungkap ke permukaan. "Salah satunya, kurang tersistemnya mekanisme penyusunan Prolegnas DPD," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (29/11/2014)

Akibatnya, lanjut Aan, alat kelengkapan DPD menjadi kebingungan mengartikulasikan usul anggota, usulan masyarakat dan usul alat kelengkapan.

Problematika lainnya, kata Aan lagi, belum adanya indikator yang mapan dan jelas terhadap jenis RUU yang dapat diajukan DPD. "Sehingga berimplikasi terjadinya "kebingungan" RUU yang dapat diajukan dalam Prolegnas," tutur Aan.

Selain itu, sambung Aan, juga terjadi pengulangan penyusunan RUU, maksudnya RUU periode Prolegnas sebelumnya kembali diajukan.

Disisi lain, ujar Aan, juga belum adanya kesepakatan yuridis dan politis antara DPD, DPR dan presiden dalam pembagian tugas penyusunan naskah akademik (NA) dan RUU dalam Prolegnas. "Akibatnya berimplikasi, DPD tidak mendapat kesempatan menyusun RUU yang sebenarnya masuk dalam lingkup wewenang DPD," pungkasnya. (ec)

tag: #Pengamat HTN  #LSM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...