Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 13 Apr 2016 - 12:11:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Datang ke DPR, Puluhan Nelayan Curhat Sambil Menangis

620160413_095259.jpg
Salah Satu Perwakilan Nelayan yang Mencurahkan Isi Hatinya Kepada Para Wakil Rakyat Sambil Meneteskan Air Mata (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan nelayan Indonesia melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan untuk menyampaikan keberatan atas Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) RI Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

Perwakilan nelayan dari Lamongan, Agus Mulyono menyampaikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti membuat seluruh nelayan susah mencari nafkah.

"Ini hanya persoalan hidup, kami tidak maling," ujar Agus Mulyono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Lanjut Agus, akibat susah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, ada beberapa nelayan yang nekat untuk mencari ikan di laut. Tetapi, akibat Permen Nomor 2/2015, para nelayan yang mencari ikan dipenjarakan oleh Polisi Air.

Padahal, kata Agus, tahun 2011 penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik dibolehkan oleh pemerintah.

"Kejadian ini sudah satu tahun, kami dilarang melaut, saat kami melaut, mencari, malah dipenjarakan. Ini kami membawa istri-istri yang ditahan, kami susah mencari makan di negeri sendiri," ungkap Agus sambil meneteskan air mata.

Agus juga menyesalkan terhadap pemerintahan yang tidak memberikan solusi terhadap kebijakannya sendiri. Seharusnya, kata Agus, pemerintah memberikan kompensasi terhadap nelayan yang tak lagi melaut akibat peraturan tersebut.

"Semestinya kalau melarang kerja ada solusinya, dikasih gaji, anak-anaknya diberikan pendidikan, jutaan nasib nelayan jika dibiarkan begini sebaiknya penjarakan saja semua nelayan di Indonesia," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan, memastikan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau langsung nasib nelayan yang menderita akibat peraturan yang dikeluarkan oleh pembantunya.

"Presiden harus memahami nasib para nelayan ini, mereka hanya ingin mengisi perut tetapi malah dipenjarakan. Jangan hanya melihat media dan survei yang selalu dipaparkan oleh ibu Susi bahwa para nelayan mengalami peningkatan kesejahteraan," tegas Daniel. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...