JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah dirinya menerima uang sebesar 5 juta dolar AS dari terpidana korupsi di Tiongkok Ji Wenlin, yang telah divonis 12 tahun penjara.
"Tolong paparkan buktinya, jangan sembarangan menuduh," kata Rini usai acara perayakan ulang tahun ke-18 Kementerian BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Rini menambahkan dia siap dipanggil jika memang berdasarkan fakta yang ada dia terlibat dalam jaringan korupsi Ji Wenlin.
"Panggil saya kalau memang benar adanya, jangan memfitnah," ujar dia.
Kabar tentang adanya aliran dana ke Rini merebak setelah beberapa media menyebut namanya ke dalam pusaran korupsi yang melibatkan Ji Wenlin, mantan Deputi Gubernur Provinsi Hainan.
Adapun kasus Ji Wenlin di Tiongkok, menurut Reuters yang bersumber dari Xinhua, adalah dia secara sah terbukti menerima 20,4 juta Yuan atau 3,2 juta dolar AS dalam bentuk aset dan suap dikurun waktu 2002-2013.
Ji Wenlin, yang telah diselidiki sejak tahun 2014, memiliki hubungan dengan Zhou Yongkang, mantan petinggi keamanan dalam negeri Tiongkok, termasuk pejabat senior Partai Komunis Tiongkok, yang telah divonis penjara seumur hidup.
Zhou Yongkang disebut telah memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, menerima suap yang ditujukan untuk pribadi beserta keluarga dan membocorkan rahasia negara.
Beberapa pejabat Tiongkok lain yang terkait kasus Zhou Yongkang adalah Wong Yongchun, mantan Deputy General Manager perusahaan minyak terbesar Tiongkok China National Petroleum Corporation (CNPC) yang telah divonis 20 tahun penjara. (mnx/Ant)