
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Mustaqim mengapresiasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyelenggaraan ibadah haji terutama soal akomodasi haji.
"Memang itu bagian dari perjuangan kami termasuk saya selaku salah satu anggota Tim Pengawas Pelaksanaan Haji 2015. Dan juga saya ikut dalam rombongan Komisi berkonsultasi dengan BPK sekitar dua bulan yang lalu," terang dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (27/04/2016).
Hal tersebut, lanjut dia, berawal dari rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait evaluasi pelaksanaan haji 2015 sekitar Januari 2016 lalu.
"Ternyata laporan pelaksanaan haji yang disampaikan Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) sangat melukai perasaan rakyat yang terwakili di Komisi VIII," ungkap dia.
Ahmad mencontohkan, pembiayaan pelaksanaan haji dengan jumlah total sekitar Rp 10 triliun ternyata dilaporkan dalam beberapa lembar kertas yang tidak sepatutnya sebagai laporan evaluasi.
"Hal lain yang lebih prinsipil adalah persetujuan Komisi VIII DPR RI sebesar sekitar Rp 9 triliun ternyata pada pelaksanaanya mencapai Rp 10 triliun lebih dan tanpa persetujuan DPR Komisi VIII. Artinya ada bias senilai Rp 1 triliun lebih," ungkap dia.(yn)