JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana DPRD DKI menggulirkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disambut baik.
Pengamat Perkotaan dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto meminta legislator Kebon Sirih itu untuk serius menggulirkan HMP.
Menurutnya, HMP merupakan wilayah konstistusional yang melekat pada setiap anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, khususnya terkait pengawasan terhadap segala tindak-tanduk yang dilakukan oleh kepala daerah.
"Itu (HMP) hak dewan dan melekat pada diri masing-masing anggota. Jadi, fraksi sekaliun tidak bisa menghalang-halangi atau dijadikan pembenar sebagai alasan anggota enggan menggunakan HMP," kata Suginto kepada TeropongSenayan di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Dijelaskan dia, selama setahun ini Ahok secara terang-terangan dan gamblang melakukan setumuk pelanggaran. Sebut saja misalnya, kasus dalam kasus RS Sumber Waras dan perjanjian preman atau skandal barter dengan pengembang.
"Atas dasar itulah, maka sudah saatnya dewan menggulirkan HMP. Apalagi, ini (HMP) sudah ada dorongan juga dari masyarakat," terang dia.
Karenanya, Sugiyanto mengingatkan, jika kali ini politisi Kebon Sirih kembali gagal menggulirkan HMP, maka publik akan menilai anggota dewan periode sekarang abal-abal.
"Atau, mereka enggan menggunakan HMP karena sedang tersandera dengan kasus-kasus yang membelit di internal DPRD sendiri," beber Sugianto.
"Jadi, menurut saya dewan itu jauh lebih terhormat kalau hak HMP itu digunakan meskipun itu ditentang oleh fraksi, dari pada mengabaikan tuntutan masyarakat, karena itu sama juga dewan membiarkan kejahatan yang dilakukan Ahok," tegas dia.
"Ingat, warga Ibu Kota akan mencatat siapa saja anggota dewan yang enggan menggunakan HMP. Ini saya kesini (gedung DPRD) ingin mengontrol perkembangan HMP. Tapi, saya tidak melihat anggota dewan yang nampak batang hidungnya, ini (gedung) sudah seperti kuburan saja," sesal Sugianto.
Diketahui, wacana agar poitisi di DPRD DKI menggulirkan HMP terhadap Ahok memang kembali santer terdengar di kalangan DPRD.
Berbeda dengan sebelumnya, HMP kali ini diperkirakan bakal berjalan mulus, sebab Ahok diduga kuat telah melakukan pelanggaran serius di sejumlah kasus seperti RS Sumber Waras dan Skandal 'Perjanjian Preman' terkait Reklamasi.(yn)