Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 01 Jun 2016 - 16:29:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemecatan Satu Juta PNS, DPR: Bagaimana Perlindungan HAM-nya

10PSN-dipecat.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah berpikir ulang soal keinginan pemecatan satu juta PNS.

"Harus dipikir matang. Ini harus betul-betul dikaji secara matang mana yang bisa dilepas. Kalau yang sudah jadi PNS diberi karir yang baik. Barangkali ditingkatkan bebannya, kalau untuk dikurangi harus berpikir," ujar Agus Hermanto di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Lanjut Agus, rencana pemerintah memberhentikan satu juta PNS dapat menimbulkan permasalahan lainnya terutama mengenai kesejahteraan keluarga dari setiap PNS. Selain itu, juga akan berdampak terhadap good governance yang tidak dapat terwujud.

"Bagaimana juga perlindungan HAM-nya. Bagaimana masalah good governance nya," tutur Agus.

Ia menyarankan, untuk mengelola PNS sebaiknya ketika dalam tahap perekrutan harus sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak over dalam penerimaan.

"Masalah kebutuhan juga perlu diperhatikan. Rekrutmen tidak boleh over. Tapi jangan semena-mena ini dibuang," ungkapnya.

Sebelumnya, MenPANRB, Yuddy Crisnandi beralasan memecat satu juta PNS untuk mengurangi beban APBN. Dimana, satu juta PNS dipecat negara akan menghemar Rp 3 triliun.

Jumlah PNS seluruh Indonesia saat ini, berdasarkan laman Kementerian PAN-RB, mencapai 4,5 juta pada 2013. Mereka melayani 244,8 juta jiwa, sehingga rasionya 1,83 persen.

Dua tahun kemudian, menurut Menteri Yuddy, jumlah tersebut melonjak lebih dari 5 juta PNS. Pada Maret tahun lalu, Yuddy melontarkan pernyataan mengkaji penghentian perekrutan PNS selama lima tahun ke depan.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement